Alfredho / ART DESIGN / January 20, 2012 / 2 responses.

One of the world’s most popular file-sharing sites was shut down, dan sudah resmi mati di tangan US federal government. FBI sejauh ini menangkap 7 orang yang memiliki peranan penting di Megaupload. Perusahaan file sharing asal Hong Kong ini menjadi salah satu kasus anti-piracy terbesar di awal tahun 2012, setelah 2 hari yang lalu ada mass online protest yang melawan terhadap SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) sebuah departemen yang memiliki kekuatan terhadap copyright holders untuk mem-block akses terhadap website-website yang dianggap memiliki konten illegal. Yang seperti apa yang illegal itu?
Salah satu yang ditangkap di kasus ini adalah founder MegaUpload, Kim “Dotcom” Schmitz dan web ini memiliki indikasi allowed users to upload anything, from a text file to a full feature film, then share a link to the file with others. Menurut DigitalTrends, MegaUpload ditafsir telah merugikan industri sebesar USD 500. Setelah MegaUpload, situs apa lagi yang akan ditutup oleh FBI?
wahhhh asik nih udah mulai di update lagi website suavenya :*
kira-kira dampak SOPA/PIPA ke Indonesia yg paling signifikan apa ya?